Translate

Sabtu, 01 Mei 2021

Hari Buruh Internasional

 Hari Buruh Internasional

penulis: Samar Ahmad (Mahasiswa JAMAI Darjah 'Ula)




Kembali lagi memasuki bulan Mei di tahun yang berbeda, untuk beberapa kalangan masyarakat mungkin tidak merasa ada yang spesial ketika memasuki bulan Mei. Namun, ada masyarakat yang sangat menantikan kedatangan bulan Mei.


Bagi buruh dan aktivis sosial, kedatangan bulan Mei secara tidak langsung juga membawa harapan akan meningkatnya tingkat kesejahteraan mereka. Apa hubungannya bulan Mei dengan kesejahteraan? Pada setiap 1 Mei diperingati Hari Buruh Internasional, mungkin bagi sebagian kalangan masyarakat libur pada hari buruh dinantikan untuk melewati hari dengan berekreasi bersama keluarga, namun tidak untuk para buruh dan aktivis sosial, karena setiap buruh di hampir seluruh negara di dunia berkumpul untuk menyampaikan aspirasi mereka.


Bagi sebagian kalangan masyarakat yang setiap tahunnya melewati hari buruh pada bulan Mei mungkin tidak mengerti apa dan bagaimana sejarah, falsafah dan hakikat memperingati hari buruh karena keapatisannya. Bahkan menjudge dengan stigma yang negatif kepada orang yang memperingati hari buruh. Mengaspirasikan ide dengan cara turun kejalan bagi sebagian kalangan diasumsikan sebagai kegiatan yang negatif, karena identik dengan adanya pencemoohan, hingga lahirnya chaos. Padahal asumsi demikian tidak sepenuhnya dapat dibenarkan, walau tidak bisa disangkal akan kenyataan adanya demonstrasi yang demikian.


Peringatan Hari Buruh Internasional yang diperingati oleh buruh seluruh dunia berangkat dari kesadaran akan ketidakselarasan upah dengan jam kerja para buruh. Pada tanggal 5 September 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini. Dalam tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar dan semua negara bagian merayakannya. Pada tanggal 1 Mei tahun 1886, sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari. Aksi ini berlangsung selama 4 hari sejak tanggal 1 Mei. Pada tanggal 4 Mei 1886. Para Demonstran melakukan pawai besar-besaran, Polisi Amerika kemudian menembaki para demonstran tersebut sehingga ratusan orang tewas dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum mati, para buruh yang meninggal dikenal sebagai martir. Sebelum peristiwa 1 Mei itu, di berbagai negara, juga terjadi pemogokan-pemogokan buruh untuk menuntut perlakukan yang lebih adil dari para pemilik modal. Pada bulan Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di AS tanggal 1 Mei itu sebagai hari buruh sedunia dan mengeluarkan resolusi berisi:


“Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada satu hari tertentu dimana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional Prancis.”


Resolusi ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai negara dan sejak tahun 1890, tanggal 1 Mei, yang diistilahkan dengan May Day, diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara, meskipun mendapat tekanan keras dari pemerintah mereka. Indonesia pada tahun 1920 juga mulai memperingati hari Buruh tanggal 1 Mei ini, dan hingga kini peringatan hari buruh internasional terus selalu di peringati di seluruh dunia pada bulan Mei.


Dari awal peringatan hari buruh diperingati kita melihat apa yang buruh aspirasikan dari tahun ke tahun tidaklah jauh berbeda perubahanya. Para buruh fokus pada meminta upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, jaminan kesehatan dan sistem kontrak kerja. Ketidak pernah adanya kesepakatan antara perusahaan dengan buruh menyebabkan masalah ini terus saja berlarut larut, masih adanya banyak aksi tuntutan menggambarkan masih banyaknya perusahaan yang belum menemui titik kesepakatan dengan para buruh. Dua kubu yang memiliki kepentingan yang berseberangan antara perusahaan yang sudah merasa memberikan kelayakan kepada karyawanya dengan buruh yang merasa tidak diperlakukan secara manusiawi oleh perusahaan. Pemerintah di sini harusnya memainkan peranannya dalam menengahi persoalan antar kedua kubu.


Dalam kaca mata agama, Islam mendukung kemerdekaan dari semua keadaan buruk itu tetapi tidak dengan cara yang bisa menimbulkan kekacauan, chaos dan saling balas dendam¹. Dalam Al-Qur'an Allah swt berfirman: “Dan Allah tidak menyukai kerusuhan”² Dan juga Islam tidak mengingkari kebebasan berbicara dan mengemukakan pendapat³. Dalam hal ini jelaslah bahwa buruh memiliki hak untuk mengemukakan pendapatnya atas apa yang dirasakan buruh dan dalam negara demokrasi pula masyarakat mendapatkan tempat untuk melakukan demonstrasi menyampaikan pendapatnya. Namun yang harus diperhatikan ialah, seperti apa yang Allah swt firmankan “Dan Allah tidak menyukai kerusuhan”. Selanjutnya Hadhrat Rasulullah saw bersabda: “Berikan kepada pekerja lebih daripada hak mereka” adalah peringatan yang selalu diulang Rasulullah saw kepada para pengikut beliau. “Bayarkan hak mereka sebelum keringatnya mengering”. Jangan bebani mereka yang jadi bawahanmu dengan tugas-tugas yang engkau sendiri tidak bisa melakukanya. Sedapat mungkin berilah makan hambamu sama seperti yang engkau beri untuk keluargamu. Berikan mereka pakaian yang sama dengan yang kamu pakai. Jangan menganiaya mereka yang lemah dengan cara apapun karena engkau akan mempertanggungjawabkannya kepada Tuhan. Agar engkau tidak sombong, sekali-kali ajak hambamu duduk di meja yang sama dengan yang engkau dan layanilah mereka” (Berbagai Hadits). Dari hadits-hadits di atas kita melihat bagaimana Islam sangat memperhatikan keadaan keadaan para pekerja dan memberi anjuran akan sikap pengusaha. Yang terakhir, dalam Islam diatur mereka yang memegang kekuasaan harus peka terhadap kebutuhan rakyat sedemikan rupa sehingga tidak ada kebutuhan untuk membentuk kelompok penekan⁴. Rasulullah saw bersabda “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang kalian pimpin”⁵. Allah swt juga berfirman dalam Al-Qur'an: “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebijaksanan kepada orang lain.”⁶. Begitulah Islam memberikan sebuah jawaban atas kemelut yang terjadi antara buruh dan perusahaan dan bagaimana harusnya pemerintah bersikap. Jika ketiga elemen (Buruh, Perusahaan, Pemerintah) ini mengindahkan maka tidaklah akan berubah apa yang kita lihat saat ini.


¹ Islam & Isu Kontemporer hal. 40

² QS Al-Baqarah : 206

³ Islam & lsu Kontemporer hal. 38

⁴ Islam& Isu Kontemporer hal. 169

⁵ HR Bukhori No 4789

⁶ QS An-Nahl : 91


Sumber: Majalah Bisyarat Edisi IX, 31 Mei 2019


Tidak ada komentar:

Posting Komentar